Menteri Keuangan Agus Martowardojo
menyebut, ada 175 perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonesia yang
masuk kategori tidak sehat atau sakit. Penyebabnya karena murahnya tarif
air yang dijual ke masyarakat.
Agus Marto mendorong pemerintah daerah sebagai penanggung jawab, menaikkan tarif PDAM agar lebih sehat tapi tetap bisa melayani masyarakat.
"Itu sakit karena tarif mereka di bawah harga pokok, kalau mau sehat tarif harus naik sesuai full cost recovery," ucap Agus dalam acaraIndonesia Water & Wastewater Expo & Forum 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/1).
Tidak hanya meminta menaikkan tarif, pemerintah pusat juga mengklaim telah memberikan solusi kepada PDAM agar merestrukturisasi utang mereka. Namun dari 175 PDAM yang sakit hanya 123 PDAM yang mengajukan dan saat ini sedang diproses.Saat ini terdapat 410 PDAM yang beroperasi di Indonesia.
"Hanya 123 permohonan restrukturisasi dan bisa terjadwal, merekondisikan ulang. Ini peraturan PDAM yang menunggak, tapi tidak semua merespon, kita lihat ada yang tidak mengajukan," tegasnya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sependapat dengan Agus Marto. Diakuinya, penjualan air masih ada yang di bawah harga pokok, sehingga PDAM tersebut merugi.
Bukan itu saja, meruginya PDAM karena adanya kebocoran anggaran yang dilakukan. Kebocoran anggaran ini mencapai 31 persen.
"Bukan kebocoran pipa, tapi kebocoran air yang menjadi uang. Airnya sampai, uangnya tidak sampai," katanya.
merdeka.kom
Agus Marto mendorong pemerintah daerah sebagai penanggung jawab, menaikkan tarif PDAM agar lebih sehat tapi tetap bisa melayani masyarakat.
"Itu sakit karena tarif mereka di bawah harga pokok, kalau mau sehat tarif harus naik sesuai full cost recovery," ucap Agus dalam acaraIndonesia Water & Wastewater Expo & Forum 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/1).
Tidak hanya meminta menaikkan tarif, pemerintah pusat juga mengklaim telah memberikan solusi kepada PDAM agar merestrukturisasi utang mereka. Namun dari 175 PDAM yang sakit hanya 123 PDAM yang mengajukan dan saat ini sedang diproses.Saat ini terdapat 410 PDAM yang beroperasi di Indonesia.
"Hanya 123 permohonan restrukturisasi dan bisa terjadwal, merekondisikan ulang. Ini peraturan PDAM yang menunggak, tapi tidak semua merespon, kita lihat ada yang tidak mengajukan," tegasnya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sependapat dengan Agus Marto. Diakuinya, penjualan air masih ada yang di bawah harga pokok, sehingga PDAM tersebut merugi.
Bukan itu saja, meruginya PDAM karena adanya kebocoran anggaran yang dilakukan. Kebocoran anggaran ini mencapai 31 persen.
"Bukan kebocoran pipa, tapi kebocoran air yang menjadi uang. Airnya sampai, uangnya tidak sampai," katanya.
merdeka.kom
Tag :
Berita Media,
PDAM